Untuk memelihara kesucian bulan Ramadhan bermunculanlah berbagai
imbauan, seruan dan kebijakan. Selama bulan Ramadhan warung makan dan
restoran dihimbau untuk tidak buka pada siang hari. Diskotek, pub dan
tempat sejenis diminta tutup selama Ramadhan. Untuk menjamin
terpeliharanya kesucian Ramadhan, di beberapa daerah bahkan dibuat
Perda Ramadhan.
Selama Ramadhan, televisi pun berubah menjadi “religius”. Berbagai
acara siraman ruhani, renungan Ramadhan dan sinetron religi
ditampilkan. Pembawa dan pengisi acaranya mengenakan busana islami.
Selain itu, berbagai kegiatan keislaman, pengajian dan sebagainya
dilakukan dimana-mana sepanjang Ramadhan. Semua kemeriahan syiar
Ramadhan ini tentu bagus dan perlu didukung.
Namun demikian, tampaknya semua itu hanya pengulangan belaka dari
tahun-tahun sebelumnya. Yang agak berbeda, Ramadhan kali ini berada di
tengah masa kampanye Pemilu 2009. Di beberapa daerah Ramadhan
bertepatan dengan masa kampanye Pilkada atau dekat dengan pelaksanaan
Pilkada. Tidak aneh jika kemeriahan Ramadhan kali ini ditambah dengan
semaraknya kegiatan yang bernuansa kampanye atau kegiatan bernuansa
politik lainnya, seperti safari Ramadhan, misalnya. Padahal di sebagian
masyarakat kita, politik masih dianggap sebagai sesuatu yang murni
bersifat duniawi dan cenderung kotor. Jadilah kegiatan politik itu
dianggap bisa mencemari kesucian Ramadhan. Karena itulah, imbauan dan
peringatan seperti “Jangan sampai bulan suci Ramadhan yang penuh
keberkahan ini diperkeruh oleh urusan-urusan dan kepentingan politik
pragmatis” atau seruan yang serupa bermunculan.
Tampaknya yang terjadi selama Ramadhan ini, sebagaimana tahun-tahun
sebelumnya, tidak lain merupakan perubahan dan kemeriahan instan dan
bersifat sesaat. Instan karena begitu Ramadhan tiba, para wanita
Muslimah, misalnya, ramai-ramai bersegera mengenakan kerudung dan
busana islami; yang laki-laki mengenakan gamis dan berpeci. Fenomena
ini sangat nyata terlihat terutama di kalangan para selebritis. Jika
sebelum Ramadhan pengajian amat jarang, begitu Ramadhan pengajian
diadakan bukan hanya setiap hari, bahkan setiap waktu. Begitu masuk
Ramadhan, safari, santunan kepada fakir miskin dan anak yatim, dan
berbagai kegiatan keislaman lainnya langsung menjamur dimana-mana.
Selain instan, fenomena keagamaan di atas juga bersifat sesaat
karena, seperti yang lalu-lalu, semua itu sering hanya berlangsung
selama Ramadhan saja. Begitu Ramadhan pergi, semua kegiatan dan
fenomena keagamaan itu pun berhenti. Fenomena seperti itu sudah
berlangsung bertahun-tahun dan berulang.
Mengapa Terjadi?
Jika kita renungkan, tampak bahwa Ramadhan, sebagai bulan suci,
telah dianggap sebagai waktu yang khusus untuk urusan ritual, spiritual
dan keakhiratan. Karenanya, semua kegiatan di bulan Ramadhan bernuansa
spiritual, ritual dan religius. Pada bulan suci ini, aktivitas yang
dianggap duniawi harus ditinggalkan atau minimal dikurangi. Agaknya
latar belakang pemikiran inilah yang mendorong munculnya imbauan untuk
menjauhkan aktivitas politik dari aktivitas Ramadhan. Tidak lain karena
politik dinggap sebagai aktivitas duniawi dan cenderung kotor; kalau
disatukan atau dimasukkan ke dalam aktivitas Ramadhan dianggap akan
mengotori kesucian bulan Ramadhan. Kesucian Ramadhan juga tidak boleh
dikotori oleh kemaksiatan. Karenanya, dikeluarkanlah imbauan bahkan
perda agar tempat-tempat yang berbau maksiat seperti pub, diskotek,
panti pijat dan sebagainya diminta tutup selama Ramadhan. Setelah
Ramadhan, semua itu dipersilakan untuk buka kembali.
Cara pandang seperti itu merupakan cara pandang sekular. Sekularisme
adalah paham yang memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Urusan
dunia terserah manusia, sementara urusan akhirat diserahkan kepada
agama. Agama tidak boleh dibawa-bawa dalam urusan dunia. Sebaliknya,
urusan dunia tidak boleh dikaitkan dengan urusan akhirat atau agama.
Dalam konteks waktu, dengan cara pandang sekular, seakan-akan ada
waktu-waktu yang khusus untuk akhirat; yang harian adalah waktu-waktu
shalat lima waktu, yang mingguan adalah hari Jumat, dan yang tahunan
adalah Ramadhan.
Disadari atau tidak, paham sekularisme atau cara pandang sekular ini
sudah merasuk jauh ke dalam diri kaum Muslim. Saat melaksanakan shalat,
seorang wanita Muslimah akan dengan ringan menutup auratnya. Namun, di
luar shalat, ia merasa berat melakukannya. Ketika di masjid seseorang
merasa begitu dekat dengan Allah dan merasa ada dalam pengawasan-Nya.
Namun, di luar masjid—ketika menangani proyek, berjual beli, berbisnis,
dan berpolitik, mengurus pemerintahan, dll—seakan Allah begitu jauh dan
tidak mengawasinya. Ketika beribadah ritual (shalat, misalnya) seorang
Muslim begitu memperhatikan hukum-hukum syariah tentangnya;
memperhatikan syarat dan rukunnya, juga sah dan batalnya. Namun, di
luar itu—ketika memerintah, berpolitik, berdagang, memutuskan perkara
dan sebagainya—hukum-hukum syariah bukan saja diabaikan, bahkan
dicampakkan.
Paham sekularisme semacam ini tentu bertentangan dengan akidah
Islam. Islam tidak membedakan urusan dunia dengan urusan akhirat. Islam
diturunkan oleh Allah bukan hanya untuk mengurus urusan ukhrawi saja,
melainkan juga untuk urusan duniawi. Hal ini bisa dipahami dengan
sangat mudah oleh siapapun. Siapapun bisa memahami itu dengan mudah
ketika membaca ayat-ayat al-Quran tentang hukum potong tangan bagi
pencuri, cambuk/rajam bagi orang yang berzina; hukum seputar jual-beli,
riba, timbangan; hukum tentang pergaulan laki-laki dan perempuan; hukum
seputar perang, perjanjian, damai dsb. Tentu saja semua petunjuk dan
hukum-hukum itu diturunkan oleh Allah SWT bukan sekadar untuk dibaca
dan dipelajari, tetapi untuk dilaksanakan dan diterapkan. Bahkan Allah
mengancam siapa saja yang mengambil sebagian isi al-Quran seraya
meninggalkan sebagiannya yang lain:
أَفَتُؤْمِنُونَ
بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ
ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ
الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ
بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab dan mengingkari sebagian
yang lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di
antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari
Kiamat mereka dilemparkan ke dalam azab yang sangat berat. Allah tidak
lengah dari apa yang kalian perbuat. (QS al-Baqarah [2]: 85).
Introspeksi Ramadhan
Tentu kita semua tidak ingin Ramadhan ini meraih kegagalan, yaitu
gagal meraih takwa sebagai hikmah atas diwajibkannya puasa. Takwa,
seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi, adalah mematuhi
perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah
dan larangan Allah itu terwujud dalam totalitas hukum syariah. Karena
itu, takwa hakikatnya adalah menjalankan seluruh hukum syariah dalam
segala bentuk dan aspeknya.
Puasa telah mengajari kita untuk menjadi manusia yang bertakwa. Jika
pada bulan Ramadhan, ketika kita diperintahkan meninggalkan makanan dan
minuman yang halal pada siang hari, ternyata kita bisa; tentu lebih
mudah bagi kita untuk meninggalkan makanan dan minuman haram di luar
Ramadhan. Ketika puasa di bulan Ramadhan kita ringan menjalankan
perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, tentu seharusnya di luar
Ramadhan semua itu juga pasti bisa kita lakukan.
Namun, karena pemaknaan terhadap Ramadhan didasarkan pada cara
pandang sekular, lahirlah anggapan bahwa semua bentuk ketaatan itu
seolah hanya berlaku selama Ramadhan saja; menjadi insan bertakwa itu
seakan hanya dianggap khusus pada bulan Ramadhan saja.
Karena itu, pada pertengahan Ramadhan ini, hendaknya kita
instrospeksi diri. Apakah pemaknaan Ramadhan dan aktivitas di dalamnya
masih menggunakan cara pandang sekular? Jika ya, artinya kita terancam
gagal mewujudkan hikmah puasa, yaitu takwa. Oleh karena itu, cara
pandang sekular harus segera kita buang.
Takwa jelas bukan hanya diperintahkan selama Ramadhan saja. Takwa
diperintahkan sepanjang waktu, kapan saja, juga dimana saja dan dalam
hal apa saja. Rasulullah saw. bersabda:
Bertakwalah kamu kepada Allah kapan saja dan dimana saja kamu
berada, ikutilah keburukan dengan kebaikan dan pergaulilah manusia
dengan akhlak yang baik (HR Ahmad, at-Tirmidzi, al-Hakim dan
al-Baihaqi).
Karena itulah, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan,
sepanjang hidup kita, juga di manapun kita berada, takwa harus
senantiasa terwujud dalam diri kita.
Seiring waktu, mungkin aktivitas keseharian dan kesibukan duniawi
telah menjadikan energi untuk bertakwa itu melemah. Supaya penurunan
itu tidak sampai kebablasan, energi takwa itu perlu selalu di-charge.
Ramadhan bisa dijadikan sebagai salah satu momentum untuk men-charge
kembali energi itu. Dengan itu, selepas Ramadhan kita tetap bisa
mewujudkan ketakwaan sepenuhnya, bukan malah sebaliknya; ketakwaan kita
makin melemah, bahkan nyaris hilang selepas Ramadhan. Na’ûdzu billâh min dzâlik.
Wahai kaum Muslim:
Hendaknya Ramadhan sekarang kita jadikan sebagai momentum perubahan.
Marilah kita tinggalkan paham sekularisme dan cara pandang sekular,
khususnya dalam memaknai Ramadhan ini, dan umumnya di dalam segala
aspek kehidupan kita. Marilah kita wujudkan ketakwaan dalam diri kita
bukan hanya pada bulan Ramadhan ini saja, tetapi pada sebelas bulan
berikutnya selepas Ramadhan.
Untuk memantapkan semua itu tidak ada lain adalah dengan kembali
menerapkan Islam dan syariahnya secara kaffah. Puasa Ramadhan sungguh
telah mengajari kita bahwa semua itu adalah mudah dan bisa kita
terapkan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []